handphone-tablet

Sunday 1 March 2015

Pengadilan Kairo Putuskan Hamas Sebagai Organisasi Teroris


Sebuah pengadilan di Mesir, Sabtu (28/2/2015), memutuskan kelompok militan Palestina, Hamas, sebagai sebuah organisasi teroris setelah dianggap terbukti terkait dengan kelompok militan di Sinai.

Keputusan pengadilan ini muncul hanya beberapa hari setelah Mesir mengadopsi undang-undang anti-teroris baru yang mengizinkan pemerintah memberangus sebuah organisasi yang dianggap teroris dan untuk membekukan aset organisasi serta anggotanya.

Keputusan pengadilan Mesir ini langsung menuai kecaman dari Hamas yang menguasai Jalur Gaza. Hamas mengatakan keputusan itu merupakan sebuah langkah memalukan yang menodai reputasi Mesir.

"Keputusan pengadilan itu merupakan langkah panik untuk mengakhiri krisis Mesir," kata juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri.

"Namun keputusan ini tidak berdampak apa-apa untuk Hamas yang diperlakukan secara hormat oleh seluruh pemimpin dunia Arab, kecuali beberapa orang berpengaruh di Mesir," lanjut Abu Zuhri.

Sejak militer Mesir menyingkirkan Presiden Mohammad Mursi yang didukung Ikhwanul Muslimin, pemerintah Mesir telah menuduh Hamas membantu kelompok militan Sinai yang menggelar sejumlah aksi berdarah.

Selai itu Mesir juga menuduh Hamas, yang memiliki hubungan dekat dengan Ikhwanul Muslimin, mendukung gerakan yang kini dianggap terlarang di Mesir itu.

Bukan kali ini saja Mesir melakukan langkah tegas terhadap Hamas. Pada 31 Januari lalu, pengadilan Mesir juga memasukkan sayap militer Hamas, Brigade Ezzedine al-Qassam, sebagai organisasi teroris.

Pada Maret tahun lalu, Mesir melarang Hamas melakukan aktivitas di negeri itu dan membekukan aset kelompok yang menguasai Jalur Gaza tersebut.

Sumber: Kompas

0 comments:

Post a Comment

Terima Kasih Banyak Atas Komentarnya... Jangan Lupa Baca Artikel Yang Lain Ya.... :)

fashion wanita